-->

Notification

×

Desa Karangjambu Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Kesbangpol Purbalingga

Senin, 22 Juli 2024 | 14.01 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-08T13:02:15Z

Desa Karangjambu Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba
Desa Karangjambu Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba

Karangjambu, 22 Juli 2024 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, Kesbangpol Kabupaten Purbalingga menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Desa Karangjambu, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari lembaga desa, PKK, tokoh masyarakat, hingga pelajar. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang lebih luas tentang ancaman narkoba serta langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan bersama.


Pentingnya Pencegahan Narkoba di Desa Karangjambu

Camat Karangjambu, Puji Muhlisun, SH., menyampaikan apresiasinya terhadap Kesbangpol Kabupaten Purbalingga yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini.

"Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kesbangpol dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik dalam pencegahan narkoba di desa kita," ujar Puji Muhlisun.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Purbalingga, Pandi, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

"Narkoba sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa. Peran pemerintah sebagai fasilitator dalam pencegahan narkoba sangat penting. Mari bersama-sama kita cegah peredaran narkoba di lingkungan kita," tegas Pandi.


Paparan Materi: Bahaya Narkoba, Miras, dan Judi

Selain menghadirkan tokoh pemerintah, acara ini juga diisi dengan berbagai materi edukatif yang disampaikan oleh narasumber dari berbagai instansi.

👨‍⚖️ Solikhin, Kabag Hukum Setda Purbalingga
🔹 Menjelaskan dampak buruk dari narkoba, minuman keras (miras), dan judi.
🔹 Menekankan bahwa lebih baik menghindari daripada harus berhadapan dengan konsekuensi hukum.

👮 Iptu Susetyo Yulianto, SH. (Satuan Narkoba Polres Purbalingga)
🔹 Mengupas berbagai jenis dan bentuk narkoba, serta bagaimana penyebarannya di masyarakat.
🔹 Menegaskan bahwa kepemilikan, penyimpanan, dan penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan melanggar hukum.

👩‍⚕️ Dr. Wiwin Muchtar Wiyono, SH. M.Hum (PKK Kabupaten Purbalingga)
🔹 Menyoroti peran orang tua dalam mencegah anak-anak mereka terjerumus narkoba.
🔹 Menjelaskan pentingnya pola asuh yang baik dan komunikasi terbuka antara orang tua dan anak.

"Peran orang tua sangat vital dalam mencegah anak-anak mereka dari bahaya narkoba. Pola asuh yang baik dan komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak adalah kunci utama," jelas Dr. Wiwin.


Harapan untuk Desa Karangjambu yang Bebas Narkoba

Kepala Desa Karangjambu, Suwarto, turut memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam sosialisasi ini.

"Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih sadar akan bahaya narkoba. Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa mewujudkan desa yang aman dan bebas narkoba," ujar Suwarto.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman narkoba. Dengan edukasi yang terus-menerus serta kerja sama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, diharapkan Desa Karangjambu bisa menjadi contoh desa yang bersih dari narkoba dan peredaran gelap zat terlarang.

💪 Bersama, kita jaga generasi muda dari ancaman narkoba! 🚀 

×
Berita Terbaru Update